Bea Cukai Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Perangi Rokok Ilegal

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

26 - May - 2022, 01:51

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar Sutopo saat menjadi narasumber sosialisasi Siroleg di Kecamatan Doko.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Blitar mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar Kabupaten Blitar bersih dari rokok ilegal dan pendapatan negara dari sektor cukai rokok dapat optimal.

‘’Sampaikan kepada kami jika ada indikasi peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal ini peredaranya banyak menyasar desa-desa.Ini imbauan kami kepada masyarakat. Ayo bersama-sama kita terlibat aktif dalam gempur rokok ilegal,’’ kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar,  Sutopo.

Baca Juga : Bernilai Rp 10 Miliar Lebih, Polresta Mojokerto Amankan Sabu hingga Jutaan Pil Koplo

 

Sutopo menambahkan,  rokok adalah salah satu barang kena cukai.  Oleh sebab itu peredaran rokok perlu diawasi untuk mengantisipasi beredarnya rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara. Cukai yang masuk ke negara akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Secara fisik lanjut dia, kemasan rokok ilegal mirip dengan kemasan rokok yang beredar di dalam negeri. Tak hanya memiliki kemasan yang mirip. Namun terdapat juga peringatan bahaya merokok dengan menggunakan bahasa Indonesia. Namun, perbedaannya terletak pada tidak adanya pita cukai dalam kemasan rokok ilegal ini. Jikapun ada pita cukai, pita cukai di rokok tersebut adalah pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai bukan untuk peruntukan.

 ‘’Untuk mengetahui rokok ilegal dapat dilakukan dengan cara mengecek pita cukai yang ada pada kemasan rokok, yaitu rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas dan pita cukai bukan untuk peruntukan yang bisa dikenali dengan memperhatikan adanya lipatan, sobekan, atau bekas lem tambahan pada pita cukai, berpita cukai tetapi salah personalisasi. Jadi, jelas rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak resmi dalam hal pembayaran atau memakai pita cukainya. Salah satu jenis rokok ilegal adalah rokok polos,’’ jlentreh Sutopo.

Lebih dalam Sutopo menyampaikan, Bea Cukai mengawasi peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Blitar,Kota Blitar,Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk berjanji untuk tidak membeli, menjual dan memproduksi rokok ilegal.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette