free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Pemkab Lumajang Sediakan Call Centre Satgas PMK di 081359051123

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

25 - May - 2022, 18:23

Loading Placeholder
Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati dalam konferensi pers hari ini (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Usai rapat koordinasi terkait penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati meminta warga Lumajang yang memiliki sapi tertular penyakit PMK segera melapor kepada Satgas PMK Lumajang.

Hal ini disampaikan Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati di Kantor Pemkab Lumajang, hari ini Rabu (25/5).

Baca Juga : Naik Rp 5 Ribu, Harga Emas Hari Ini Rp 992 Ribu Per Gram

Wabup menjelaskan, untuk keperluan pelaporan sapi yang tertular PMK peternak bisa menghubungi  Call Centre PMK Lumajang pada nomor 081359051123.

"Kalau ada sapi yang sakit dan tertular PMK bisa menghubungi nomor Call Centre kami, termasuk misalnya ada sapi yang mati karena PMK, warga diminta melapor melalui Call Centre yang kami sediakan," jelas Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, hari ini.

Sementara untuk penyebaran wabah PMK, Lumajang sudah dipastikan masuk dalam wilayah suspect yang memerlukan kewaspadaan tinggi, agar penularannya tidak semakin meluas.

"Dari 21 Kecamatan, penularan virus PMK ini sudah ada di 18 Kecamatan. Tiga kecamatan lain yang masih aman adalah Pronojiwo, Tempursari dan Kecamatan Tekung. Tapi untuk Kecamatan Tekung dan Pronojiwo sudah mulai rawan terhadap virus ini PMK ini," kata Wabup Lumajang kemudian.

Baca Juga : Alami Migrain? Coba Tips Simpel dari dr Zaidul Akbar

Wabup Lumajang juga mengatakan, untuk peternak yang membutuhkan disinfektan baik dalam bentuk cair maupun tablet bisa meminta kepada Poskeswan terdekat atau melalui Call Centre.

"Kita akan fasilitasi keperluan disinfektan atau vitamin bisa menghubungi kami di Call Centre atau Poskeswan terdekat. Kami akan bantu gratis," jelas Wabup Bunda Indah kemudian.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---