Wali Kota Kediri Paparkan Surga dan Inovasi Layanan Pengaduan Lain ke Juri Kemen PANRB
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
26 - May - 2022, 12:18
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan inovasi layanan pengaduan Kota Kediri. Pemaparan itu dilakukan secara virtual dalam penilaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) di hadapan dewan juri P4, Rabu (25/5) bertempat di Command Center Balai Kota Kediri.
Menurut wali kota, sebelumnya Kota Kediri berhasil masuk dalam Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik yang dirilis Kementerian PANRB.
Baca Juga : Sampai Ratusan Juta, Gaji Tukang Parkir Ini Bikin Ngiler
Sejak awal menjabat tahun 2014, Abdullah Abu Bakar memiliki komitmen yang kuat membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan adanya layanan pengaduan Suara Warga (Surga). Warga dapat memberikan informasi ataupun aduan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh OPD (organisasi perangkat daerah) Pemerintah Kota Kediri.
Pemerintah Kota Kediri mengintegrasikan data-data pengaduan yang ada melalui aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE). Nantinya data-data ini akan digunakan untuk membuat kebijakan.
“Ini aplikasi yang akan membantu kita untuk membuat kebijakan. Kita bisa melihat apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan. Sehingga kita bisa membuatkan program yang pas untuk tahun-tahun mendatang,” ujar wali kota.
Dalam perkembangannya, Pemkot Kediri membuat kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Surga yang dibuat lebih dulu diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR. Di awal integrasinya bersifat satu arah. Ke depan, Pemerintah Kota Kediri akan mengintegrasikan secara dua arah antara SP4N-LAPOR dan Surga. Dua arah ini maksudnya ketika nanti ada masyarakat mengirimkan aduan ke Surga, maka akan masuk ke SP4N-LAPOR dan begitu pula sebaliknya.
“Tapi karena memang Surga ini sudah melesat lebih dulu, maka Surga jauh lebih familiar. Namun Surga sendiri juga masih memiliki kekurangan sehingga kita harus integrasikan dua arah...