Pemkab Blitar, Bea Cukai dan TNI-Polri Gempur Rokok llegal di Kecamatan Doko melalui Sosialisasi Siroleg
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
24 - May - 2022, 12:16
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Bagaian Perekonomian Setda menggelar sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) di berbagai tempat dengan menggandeng Instansi samping. Tujuan sosialisasi ini dalam rangka menggencarkan edukasi kepada perangkat daerah di wilayah dan masyarakat luas terkait dengan gempur rokok ilegal dan pentingnya cukai untuk negara.
Sosialisasi Siroleg salah satunya diselenggarakan di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Senin (23/5/2022). Di kegiatan ini Bagian Perekonomian Setda Pemkab Bliar bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Blitar, Kodim 0808/Blitar dan Polres Blitar.
Baca Juga : 250 Warga Sidomulyo Terima Sertifikat PTSL, 2 Desa Terima Sertifikat Tanah Kas
Kegiatan sosialisasi Siroleg di Desa Sidorejo menghadirkan tiga pilar desa dan masyarakat Sidorejo.Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari seluruh wilayah Kecamatan Doko.
Camat Doko Heri Widiatmoko yang membuka kegiatan ini mewakili kabag perekonomian Setda Pemkab Blitar mengatakan pihaknya mendukung penuh gerakan gempur rokok ilegal yang digalakkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk dukungan itu, pihaknya memberikan fasilitasi terselenggaranya sosialisasi Siroleg yang mengambil tempat di Desa Sidorejo hari ini.
‘’Kami terus berupaya membantu pemerintah dalam menyosialisasikan gempur rokok ilegal. Sosialisasi ini penting agar penerimaan negara dari sektor cukai rokok dapat meningkat. Cukai rokok ini merupakan pendapatan negara yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),’’ kata Heri.
Kecamatan Doko adalah salah satu wilayah di Kabupaten Blitar yang masuk zona merah rokok ilegal. Dahulu dalam operasi gabungan yang digelar Bea Cukai, di Doko pernah ditemukan pembuat rokok ilegal.
Belakangan, berkat penegakan hukum yang tegas dari Bea Cukai dan gencarnya sosialisasi, peredaran rokok ilegal di wilayah Doko saat ini sudah tidak ada lagi. Meski demikian, lanjut Heri, sosialisasi terus digencarkan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
‘’Saat ini rokok ilegal di Doko sudah tidak ada. Tapi meskipun tidak ada yang namanya sosialisasi tetap perlu untuk pencegahan. Sosialisasi ini supaya tidak ada pengguna dan produksi rokok ilegal. Sosialisasi ini supaya rokok ilegal bisa berkurang bahkan tidak ada sama sekali,’’ ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar Sutopo dalam paparannya menyampaikan rokok adalah salah satu barang kena cukai...