JATIMTIMES - Tahun 2022 ini, Kantor Pertanahan Kota Batu telah menerima 3.000 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dari jumlah itu, 40 persen di antaranya pun telah diselesaikan.
Dair jumlah 40 persen tersebut, ada 250 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Mereka menerima sertifikat PTSL. Sertifikat diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu R. Haris Suharto di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/5/2022).
PTSL merupakan program pemerintah yang dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Tujuan PTSL adalah memperkecil konflik dan sengketa tanah yang bisa terjadi di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu R. Haris Suharto mengatakan, PTSL di Kota Batu telah berjalan enam tahun dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. Untuk tahun 2022, telah diterima 3.000 pendaftaran PTSL.
“Untuk tahun ini ada 3.000 data yang masuk. Yakbi 2.000 data dari Sidomulyo dan 1.000 lagi dari Sumberejo. Saat ini prosesnya sudah mencapai 40% dan hari ini kami bagikan 250 sertifikat kepada warga Sidomulyo,” ungkap Haris.
Selain sertifikat kepada warga, juga diserahkan sertifikat tanah kas desa kepada Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Beji. Untuk Oro-Oro Ombo, ada 20 bidang dan Beji 10 bidang.
Baca Juga : Wujudkan Transparansi Publik, Pemkab Jember Gelar Bimtek PPID Desa
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memberikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Batu. Dengan telah diserahkannya sertifikat kepada masyarakat, dia berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Sertifikat adalah hal yang berharga dan memiliki nilai. Simpan dan manfaatkan sebaik-baiknga. Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya bisa jadikan modal usaha,” ujar Dewanti.