free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Hari Roadshow di Jember, DPMPTSP Jatim Cetak 1.443 NIB Baru

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

23 - May - 2022, 23:42

Placeholder
Bupati Jember H Hendy Siswanto saat melihat mobil keliling layanan perizinan milik DPMPTSP Provinsi Jatim yang melakukan roadshow di Jember. (foto : Infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Roadshow yang dilakukan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jember selama 3 hari, sejak 17 hingga 20 Mei 2022, berhasil menerbitkan 1.443 NIB (nomor izin berusaha) dari 900 NIB yang ditargetkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember Arif Tjahjono kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait hasil roadshow yang dilakukan bersama DPMPTSP  Jawa Timur.

Baca Juga : Reformasi Sistem Pengawasan, Diskopindag Sosialisasi Pengisian Kertas Kerja

“Alhamdulillah roadshow yang kami gelar  bersama dengan DPMPTSP Provinsi berhasil menerbitkan 1.443 NIB dari 900 yang ditargetkan. Ini sebuah hasil yang manis. Banyak nelayan yang langsung mengurus dan mereka juga langsung mendaparkan NIB,” ujar Arif Tjahjono.

Arif menambahkan, capaian pembuatan NIB baru di Kabupaten Jember yang digelar DPMPTSP Jatim bisa dikatakan memecahkan rekor sebagai pengurusan perizinan terbanyak. Dari roadshow yang digelar sebelumnya di beberapa kota, jumlah yang dicapai tidak sebanyak di Kabupaten Jember.

"Untuk Jember ini kita rekor, karena dari provinsi kemarin juga keliling di beberapa tempat, seperti Lamongan hanya seribu sekian (pengurus izin). Probolinggo, malah nggak sampai seribu. Kita mencapai 1.443," ungkapnya.

Arif juga menyatakan,  hasil yang dicapai dalam roadshow kemarin menjadii motivasi bagi Pemkab Jember untuk meningkatkan pelayanan sesuai harapan Bupati Jember H Hendy Siswanto. "Ke depan, harapannya kita sudah zona integritas. Bisa bikin aplikasi. Sehingga proses birokrasinya tidak akan ruwet dan bisa online," imbuhnya.

Arif menegaskan, prinsip pelayanan masyarakat memerlukan beberapa kepastian. "Jadi prinsipnya ada 3 kepastian, itu ada kepastian hukum, kepastian biaya, kepastian waktu," urainya.

Baca Juga : Berharap PAD Meningkat dari Tambang Gunung Sadeng, Begini Sistem Kerjasama yang Akan Diberlakukan Pemkab Jember

Ia menyontohkan kepastian biaya. "Sebagai contoh,  kepastian biaya itu seperti pajak, retribusi gitu. Dan untuk sekarang kita sudah cashless, pembayaran bisa langsung ke bank daerah. Bank Jatim itu," tambahnya.

Arief menilai, pelayanan keliling ini cukup efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, mobil pelayanan keliling juga menjadi kebutuhan penting.

"Tahun 2023 insya Allah sudah bisa laksanakan semua proyeksi layanan, termasuk juga untuk mobil pelayanan keliling. Kita harus punya sendiri. Kalau pinjam ke provinsi seperti kemarin, ya pasti ada antrean. Apalagi ada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur," pungkas Arief. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy