Jatim Raih Dua Penghargaan Dari Arsip Nasional RI, Gubernur Khofifah : Kearsipan Penting Untuk Dukung Akses dan Layanan Kepada Masyarakat
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
19 - May - 2022, 11:55
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat S. Suwardi mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kegiatan Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Rabu (18/5) siang.
Baca Juga : Rangkaian Puncak Perayaan HUT Kemilau 33 Tahun, FIFGROUP Gelar Pameran Virtual Secara Nasional
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemprov Jatim yaitu Penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional - Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN)Tahun 2022 diserahkan oleh Kepala ANRI Imam Gunarto.
Sedangkan, penghargaan lainnya adalah Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 kategori Pemerintah Daerah Provinsi diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, sebanyak 24 instansi telah mengikuti proses penilaian Simpul Jaringan Terbaik Nasional tahun 2022. Proses penilaian tersebut terdiri dari empat tahapan, yang terdiri dari registrasi, pengisian _self-assesment_, wawancara, dan hasil akhir penilaian.
Simpul jaringan yang berhak mengikuti penilaian ini diharuskan memiliki kriteria, sekurang-kurangnya memperoleh nilai hasil pengawasan kearsipan minimal kategori B (Baik) pada 2 (dua) tahun terakhir dan menjadi simpul jaringan minimal 1 (satu) tahun terakhir. Adapun bobot penilaian terdiri dari 70% pada pengisian _self-assessment_ dan 30% wawancara.
Sebagai informasi, jumlah lembaga kearsipan dan pencipta arsip yang telah menjadi simpul jaringan sampai tahun 2022 dengan total 340 anggota simpul jaringan dengan rincian, yaitu: Kementerian/Lembaga 38 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi 29 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten 184 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Kota 66 anggota, Perguruan Tinggi Negeri 21 anggota, dan BUMN 2 anggota.
Sementara untuk Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, Pemprov Jatim memperoleh nilai 82,59 dengan kategori A (memuaskan)...