Pemkab Blitar dan Bea Cukai Masifkan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Blitar Selatan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

17 - May - 2022, 08:37

Sosialisasi Siroleg digelar Pemkab Blitar dan Bea Cukai di Desa Wates Blitar selatan.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blitar semakin masif melakukan pemberantasan rokok ilegal. Gerakan gempur rokok ilegal dilaksanakan dengan beragam cara. Mulai dari penindakan hingga pencegahan dalam bentuk sosialisasi.

Kali ini sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) diselenggarakan Pemkab Blitar melalui Bagian Perekonomian Setda di Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Selasa (17/5/2022). Dalam sosialisasi ini, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar, Polres Blitar, dan Kodim 0808/Blitar.

Baca Juga : Marak Wabah PMK, Bupati Pamekasan Minta Warga Tak Panik

 

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni. Peserta  sosialisasi ini adalah muspida dan masyarakat Desa Wates, muspida dan masyarakat Desa Sidomulyo, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Wates.

Kecamatan Wates adalah kecamatan di ujung timur selatan Kabupaten Blitar yang berbatasan langsung dengan Malang selatan. Kecamatan Wates yang jaraknya terjauh dari ibukota Kabupaten Blitar di Kanigoro dinilai sebagai daerah rawan peredaran rokok ilegal. 

Dalam razia yang digelar Pemkab Blitar bersama dengan Kantor Bea Cukai di Kecamatan Wates, pernah ditemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Oleh sebab itulah, Kecamatan Wates mendapat perhatian khusus

‘’Sosialisasi Siroleg di Wates ini tahun kemarin juga kami selenggarakan. Tujuannya  untuk menekan, mengurangi dan meniadakan peredaran rokok ilegal. Harapannya, rokok yang beredar di Kabupaten Blitar semuanya legal,’’ kata Kabag Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni kepada JatimTIMES.

Ditegaskan Yuni, rokok legal berkontribusi terhadap pembangunan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai hanya menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini produsen.

‘’Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, rokok harus dilekati pita cukai yang pajaknya masuk ke kas negara. Sebagian dari pajak rokok itu dikembalikan ke daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT,’’ ujarnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette