Warga Jember Mengadu, Istrinya Minggat Diduga Digondol Oknum Kades, Pil KB Jadi Saksi Bisu
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
09 - Apr - 2022, 07:46
JATIMTIMES – Hati HN, pria yang pernah berprofesi sebagai sopir asal Kecamatan Mumbulsari Jember, tentu merasa senang dan bangga saat PR teman seprofesi terpilih sebagai kepala desa pada Pilkades 2019 lalu.
Namun kebanggaan HN seketika menjadi benci terhadap PR. Karena HN yang kini menderita lumpuh, mendengar jika temannya yang menduduki singgasana kepala desa, ada main dengan WS istri yang sudah mengaruniakannya 2 orang anak.
Baca Juga : Kemajuan Pendidikan, Belum Sebanding Dengan Kemajuan Zaman
Awalnya, isu hubungan asmara antara istrinya dengan PR ia anggap hanya isu murahan. Namun ia akhirnya luluh dan meyakini jika isu yang beredar bukan hanya kabar burung, hal ini setelah dirinya menemukan 1 kaplet pil KB yang berkurang isinya 4 butir di dalam tas istrinya.
Tidak hanya itu, adanya chating whatsapp antara WS dengan PR yang menyebut adanya kata-kata sayang semakin membuat dirinya curiga, sehingga iapun berinisiatif untuk menanyakan apa yang ia ketahui kepada WS.
"Setelah menemukan adanya pil KB yang sudah dipakai di dalam tas istri saya, kecurigaan saya semakin diperkuat dengan adanya pesan mesra dari PR kepada istri saya saat itu. dan kebetulan saat itu HPnya istri saya yang pegang, sehingga saya menganggap desas desus yang saya dengar seperti membenarkan fakta sebenarnya," ujar HN saat mengadukan persoalan yang dihadapinya ini kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Anehnya, saat ia menanyakan kepada istrinya tentang kebenaran hubungan asmara ini, dan meminta kepada sang istri untuk tidak sering keluar rumah, justru pertengkaran mulut yang terjadi. Istrinya marah dituduh seperti itu, hingga puncaknya HN dan WS pisah ranjang dan WS pulang ke rumah orang tuanya yang ada di Kecamatan Mayang.
HN yang sudah lumpuh pun tidak bisa berbuat apa-apa, namun belakangan dirinya mendengar jika istrinya tersebut ternyata sudah menikah siri dengan PR sang teman karib yang menjadi kepala desa, padahal status WS adalah masih istri sahnya yang tercatat dalam akte nikah.
HN pun mendengar, jika kepada warga WS mengaku sudah cerai dengan dirinya, padahal selama ini dirinya tidak pernah menandatangani surat perceraian antara dirinya dengan WS. "Nah, disitu kita patut mempertanyakan, bagaimana bisa ada surat cerai kalau saya selaku suami sah tidak pernah menandatangani surat itu?" tandasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya