Butuh Kebersamaan dan Keseriusan untuk Selamatan Aset BKD di Kelurahan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
07 - Apr - 2022, 02:26
JATIMTIMES - Penyelamatan aset Badan Kredit Desa (BKD) yang ada di kelurahan di wilayah Banyuwangi dibutuhkan kebersamaan dan keseriusan antara Badan Pengelola Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD), Bagian Perekonomian, Bagian Pemerintahan,Lurah dan para pelaku BKD.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi melalui Achmad Solichin, Salah seorang Pejabat Fungsional DPMD Banyuwangi selain lembaga terkait yang ada di Banyuwangi tentu saja harus melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
Baca Juga : Selamatkan Aset BKD, Lurah Penganjuran Deadline Akhir Juni Pengelola Serahkan Laporan
Karena OJK merupakan lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, kegiatan jasa keuangan di sektor pasar moda dan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya di Indonesia, imbuhnya.
“Untuk penyelamatan BKD yang ada di kelurahan para pelaku BKD harap diundang hadirkan bersama pemegang kebijakan yang ada di kelurahan. Kemudian diundang juga lembaga/instansi yang menangani aset daerah agar dalam penangananya ada titik temu,” jelas Solichin di kantor DPMD pada Rabu (06/04/2022).
Dia menuturkan dalam operasional BKD ada dana penyertaan dari masyarakat atau ada tabungan dan berbeda dengan kelembagaan BUNDesma yang merupakan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Mereka tidak menabung tetapi mengelola dana pemerintah yang dipinjamkan kepada keluarga kurang mampu yang membutuhkan dan untuk kegiatan perekonomian.
Dari sekitar 80 BKD yang ada di wilayah Banyuwangi saat ini yang belum tertangani sekitar 15 – 20 unit.”Tetapi bagi BKD yang tidak aktif sudah ada pemberhentian kegiatan oleh lembaga OJK,” tambah Solichin.
Dia menambahkan pada saat dirinya masuk dan menangani BKD sekitar tahun 2015 Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah tidak melakukan pendampingan.
Pada jaman dahulu image yang berkembang di masyarakat seolah BKD merupakan BRI yang ada di tingkat desa dan hal tersebut tidak benar. BKD merupakan sebuah lembaga keuangan yang ada di desa /kelurahan yang didampingi oleh BRI.
Baca Juga : Harga Kripto Berjatuhan, Takut Kena Pajak?
Dalam upaya penyelamatan aset BKD, DPMD Banyuwangi selalu melakukan pembinaan rutin setiap bulan dan selalu komunikasi dan koordinasi dengan koordinator BKD yaitu PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandiri Bersama Banyuwangi yang kantornya ada di Kecamatan Kabat.
“Bahkan dalam proses transformasi BKD menjadi kelembagaan BUNDesma prosesnya panjang kurang lebih sekitar dua tahun dan kita selalu melakukan pendampingan. Alhamdulillah untuk BKD yang ada di wilayah pedesaan sebagian besar sudah bertranformasi menjadi BUNDesma PT LKM Mandiri Bersama Banyuwangi,” pungkas Solichin.
