Pemkab Gresik Sabet SAKIP Predikat A dari Kemenpan RB
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Dede Nana
05 - Apr - 2022, 07:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Reward kali ini tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A. Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB), Pemkab Gresik memperoleh predikat B.
Baca Juga : Pertama Lewat Jalan Manyar, Truk Bermuatan Keramik Terguling
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara SAKIP-RB Award 2021 yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (5/4/2022) yang diikuti secara daring oleh Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten III Abu Hassan, Kepala BKDSDM Khusaini dan beberapa kepala OPD.
Predikat A yang diterima Pemkab Gresik kali ini merupakan yang keempat kalinya. Namun, kali ini predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak dan tantangan. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan," ujar Rini.
Impelementasi SAKIP, lanjut Rini, merupakan bagian dari transformasi, cara dan budaya kerja melalui penerapan kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Baca Juga : Baca Selengkapnya