Pelantikan DPC IWAPI Kota Malang, Wali Kota Sutiaji: IWAPI Mampu Kuatkan Ekonomi Kerakyatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
03 - Apr - 2022, 12:18
JATIMTIMES - Sebanyak 31 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Malang Periode 2021-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh DPD IWAPI Jawa Timur. Pelantikan tersebut bertempat di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Sabtu (2/4/2022).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Malang Widayati Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Muhammad Sailendra, Ketua Umum DPD IWAPI Jawa Timur Rahmawati dan Ketua DPC IWAPI Kota Malang Arien Suprastiwi yang baru saja dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Porprov Jatim, Possi Banyuwangi: Selam Banyuwangi Mampu Raih Medali
Sutiaji menyampaikan dalam sambutannya, bahwa penguatan-penguatan di berbagai sektor pada masa pandemi Covid-19 ini menjadi perhatian utama. Salah satunya dengan menyusun strategi dan pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi mikro.
Terlebih lagi, menurut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini bahwa posisi Indonesia sebagai negara strategis dalam pasar ekonomi dunia menjadi salah satu keuntungan dan juga menjadi tantangan yang luar biasa. Selaras dengan hal itu, diprediksi Indonesia akan menjadi empat negara terbesar di dunia 2050.
Oleh karena itu, dengan berbagai potensi yang ada, pihaknya pun sangat berharap kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah dapat ditangkap dengan baik oleh para stakeholder. Khususnya dalam hal penguatan ekonomi lokal, sehingga terbentuk kemandirian ekonomi dan banyak memunculkan merek-merek lokal yang memiliki daya saing di kancah nasional maupun internasional.
Sutiaji mengatakan, sesuai dengan arahan dan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa ke depan sebanyak 40 persen alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dapat dialirkan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
"Ekonomi lokal harus dapat berjalan, pelan tapi pasti sudah dialokasikan...