Pembangunan Parkir Pasar Sumedang Tunggu Pemindahan Pedagang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Mar - 2022, 02:55
JATIMTIMES - Serah terima Pasar Sumedang antara Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang hingga saat ini masih berproses. Saat ini, pihak DPKPCK memastikan bahwa beberapa pekerjaan finishing juga telah rampung digarap.
Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, pada tahun ini, pihaknya masih mempunyai pekerjaan rumah untuk pasar yang ada di Cokoleo Kecamatan Kepanjen itu. Yakni pembangunan lahan parkir dan pagar.
Baca Juga : Kolaborasi Tiga Perusahaan BUMN Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strateginya
Namun, untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut, masih perlu dilakukan pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke bangunan pasar yang baru dibangun. Hal tersebut lantaran lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir, saat ini masih difungsikan sebagai tempat relokasi pedagang.
"Kita sudah serahkan surat kepada Disperindag agar bersedia menerima Pasar Sumedang. Tahun ini kita akan melakukan pembangunan pagar dan paving, untuk parkir eks tempat relokasi pedagang pasar sumedang. Jadi pedagang harus masuk dulu. Kalau tidak masuk, nanti kita tidak bisa bergerak untuk membangun," ujar pria yang akrab disapa Oong ini.
Namun begitu, Oong menyebut bahwa pada intinya semua hal tersebut sudah dalam proses. Pihaknya hanya masih perlu berkoordinasi dengan Disperindag terkait pemindahan pedagang dari tempat relokasi ke bangunan baru Pasar Sumedang.
Sementara itu saat ini pihaknya masih melengkapi kelengkapan pencatatan aset gedung. Sebelum proses serah terima dilakukan dengan pihak Disperindag.
"Sedang kita cukupi secara detil supaya tidak tertinggal. Agar nanti saat serah terima sudah clear and clean semua," terang Oong.
Baca Juga : Baca Selengkapnya