Pastikan Harga Minyak Goreng, DPRD Kabupaten Malang Akan Lakukan Operasi Pasar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Mar - 2022, 01:18
JATIMTIMES - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan sejumlah distributor dan suplier minyak goreng yang biasa beroperasi di Kabupaten Malang.
Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut fenomena kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu terakhir. Termasuk di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Bersama Polresta Gelar Sidak ke Sejumlah Gudang Distributor Minyak Goreng
Setidaknya ada 9 distributor dan suplier minyak goreng yang audiensi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan Satgas Pangan Polres Malang. Audiensi tersebut ternyata juga untuk menyikapi tingginya harga minyak goreng yang beredar di pasaran.
"Beberapa hari lalu kita sidak ke pasar, dan harga minyak juga masih tinggi di pasar. Dan di pasar modern, stoknya ternyata kurang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, H. Hadi Mustofa, Senin (14/3/2022).
Dalam audiensi tersebut, pihaknya menemukan beberapa fakta yang ditengarai sebagai penyebab langkanya minyak goreng di Kabupaten Malang. Apalagi, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, ketersediaan stok minyak goreng sebanyak 2,2 liter cukup untuk memenuhi kebutuhan di 36 kabupaten dan kota se Jawa Timur.
"Sebenarnya stoknya cukup, dari audiensi tadi, saya rasa, juga ada faktornya adalah panic buying," imbuh pria yang akrab disapa Gus Top ini.
Di sisi lain, pergerakan minyak goreng di Kabupaten Malang memang sempat terkendala pada proses distribusi dari produsen ke konsumen. Namun menurutnya, seharusnya harga minyak goreng yang beredar tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 14.000 per liter.
"Yang sulit mengontrolnya itu di pasar-pasar. Kalau yang di toko modern itu kan, sudah sistematis ya, jadi mereka (toko modern) itu tidak akan menaikkan harga sembarangan," terang Gus Top.
Namun begitu, berdasarkan informasi yang ia himpun, ada segelintir oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut. Yakni menjual minyak goreng kepada pedagang dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya