Akomodir Aspirasi Seluruh Masyarakat, Pemkab Blitar Gelar Musrenbang Pena Intan Tingkat Kecamatan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
15 - Mar - 2022, 08:46
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 tingkat kecamatan se-Kabupaten Blitar dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelopok Rentan (Pena Intan) Tahun 2022. Musrenbang Pena Intan yang dihadiri seluruh stakeholder itu dibuka secara virtual oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Selasa (15/3/2022).
Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah, menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan rancangan RKPD menjadi RKPD, dengan memasukkan aspirasi berupa usulan masyarakat melalui desa dan kelurahan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Baca Juga : Bupati Malang Akan Segera Isi Jabatan Kepala OPD yang Kosong
‘’Rancangan RKPD disempurnakan menjadi RKPD dengan tetap memperhatikan arah kebijakan serta prioritas pembangunan tahunan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2021/2026,’’ kata Mak Rini.
Mak Rini menambahkan, sifat pembangunan harus inklusif dan dalam prosesnya harus diikuti dengan perencanaan yang inklusif. Dalam hal ini dirinya menekankan agar akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas. Termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya harus merasakan manfaat dari program pembangunan.
‘’Oleh karena itu untuk kali pertama 2022 ini proses musrenbang akan dipadukan dengan musyawarah perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya (Pena Intan),’’ terangnya.
Lebih dalam orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu menyampaikan, Musrenbang yang digelar akan menghasilkan aspirasi, usulan dan gagasan yang bernilai tinggi. Dalam hal ini Mak Rini berpesan kepada OPD terkait agar benar-benar serius mengawal hasil dari Musrenbang Pena Intan yang digelar kali ini.
‘’Seluruh OPD saya minya untuk mengakomodir usulan sesuai dengan prioritas pembangunan dan ruang lingkup pemerintah daerah masing-masing. Dan saya berpesan kepada seluruh camat, kepala desa/lurah, utusan perwakilan musrencam, dan forum perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan, bahwa pertama diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral, lintas desa, kecamatan, daerah, lintas disiplin ilmu, lintas profesi, untuk menghadapi tantangan di masa depan.Hal ini penting karena banya persoalan disekitar yang tidak bisa diselesaikan oleh satu desa, satu kecamatan, satu dinas, bahkan satu disiplin ilmu,’’ tegasnya...