JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi optimistis bahwa kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang yang kosong akan segera terisi. Bahkan, hal tersebut akan segerea direalisasikan pada minggu ini.
Menurut Sanusi, secara umum tidak ada kendala yang ditemui dalam proses pengisian jabatan kosong tersebut. Hanya ada beberapa hal yang perlu dilengkapi di sisi administrasi. Dan hanya tinggal menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Lantik Camat dan Sekretaris Dinas, Wali Kota Ning Ita Ingatkan Beban Tanggung Jawab
"Tidak ada kendala. Hanya proses administrasi. Ada satu (OPD) itu yang tinggal menunggu SK dari mendagri. Yang lainnya sudah jalan," ujar Sanusi, Senin (14/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ada 13 jabatan yang sedang kosong dan 11 di antaranya adalah OPD. Sedangkan dua lagi adalah asisten perekonomian dan pembangunan serta camat Dau
Ke-11 OPD itu yang kosong jabatan kepala itu antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Kanjuruhan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). "Ya minggu-minggu ini lah. Tidak ada kendala," kata Sanusi.
Sementara itu sebagai informasi, Senin (14/3/2022), Sanusi telah melantik 17 jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Rinciannya, 14 jabatan fungsional ahli utama dan 3 jabatan fungsional pertama.
Baca Juga : Hadiri Khitan Masal di Desa Kalipucung, Ini Pesan Bupati Mak Rini untuk Anak-Anak
"Ya dengan mereka dilantik melalui SK bupati dan presiden, harapannya bisa memberikan banyak kontribusi untuk peningkatan pelayanan publik," pungkas Sanusi.