Perkara Kakek Curi Sepeda Ontel di Tulungagung Berakhir Damai, Kemanusiaan Jadi Alasan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
26 - Feb - 2022, 06:44
JATIMTIMES - Perkara dugaan pencurian sepeda ontel di halaman Masjid Al Fatah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial A (63) pada Rabu (23/2/2022) lalu, berakhir damai atau diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).
Proses hukum atas kasus itu dianggap selesai, setelah korban pencurian sepeda ontel berinisial AS asal Jl. Letjen Suprapto mencabut laporannya di Polres Tulungagung di hari yang sama setelah kejadian.
Baca Juga : Separo Masa Kerja, DPRD Kota Malang Lakukan Pergantian Alat Kelengkapan Dewan
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, di hari yang sama setelah kejadian, korban pencurian sepeda ontel di halaman Masjid Al Fatah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial A (63) mencabut laporannya.
Menurut Iptu Nenny, pencabutan laporan itu berlandaskan rasa kemanusiaan, mengingat kondisi pelaku yang sudah tua. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban pencurian mencabut laporannya.
"Tentunya pencabutan laporan ini, disambut dengan hangat oleh pihak Kepolisian, dan penyelesaian perkara ini secara Restortive Justice," kata Iptu Nenny, Sabtu (26/2/2022).
Sebagai petugas, Nenny menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kejadian ini tentunya akan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan tindakan yang salah di mata hukum.
Selain karena faktor usia yang sudah tua, ada beberapa faktor lain yang membuat korban mencabut laporannya. Salah satunya yakni, karena sepeda ontel yang dicuri oleh pelaku, sudah dikembalikan kepada pihak korban.
Baca Juga : Baca Selengkapnya