Berpotensi Picu Bencana Ekologis, Aliansi Selamatkan Malang Raya Minta Perda RTRW Kota Batu Dibatalkan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

23 - Feb - 2022, 01:19

Aksi damai yang digelar Aliansi Selamatkan Malang Raya di depan Kantor DPRD Kota Batu.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Aliansi Selamatkan Malang Raya menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi damai ini, mereka mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batu dibatalkan.

Desakan tersebut karena Aliansi Selamatkan Malang Raya menilai bahwa perubahan Perda RTRW di Kota Batu dapat memicu terjadinya bencana ekologis. Sementara revisi Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 ini dilakukan seiring dinamika perkembangan Kota Batu.

Baca Juga : Aksi Solidaritas Wadas, Puluhan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD

Juru bicara (jubir) Aliansi Selamatkan Malang Raya Jansen Tarigan mengatakan, ada beberapa hal yang disoroti dalam Perda RTRW tersebut. Dikarenakan secara umum dinilai akan menghilangkan 3 jenis kawasan hutan lindung, mereduksi kawasan lindung setempat dan pengurangan jumlah kawasan sepadan mata air yang dilindungi.

''Selain itu juga ada pengurangan besaran sempadan sungai. Dan perubahan kalimat dari 'kawasan pemukiman/di luar pemukiman' menjadi 'kawasan terbangun/tidak terbangun' yang melegitimasi kondisi ketidakteraturan pembangunan di Kota Batu," ujar Jansen.

Apalagi, beberapa waktu lalu Kota Batu telah dilanda banjir bandang. Hal tersebut dapat diartikan sebagai bentuk kelalaian penataan ruang hidup oleh Pemkot Batu. Salah satu contohnya adalah dengan memberi izin pembangunan yang berdiri di kawasan yang bukan peruntukannya. Sehingga juga berdampak pada ruang terbuka hijau (RTH) yang terus menyusut.

"Alih fungsi lahan inilah yang menyebabkan penyusutan kawasan hijau di Kota Batu, sehingga turut memberikan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis. Ini padahal juga sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),'' tegas Jansen.

Pihaknya meminta agar Pemkota Batu tidak menjalankan roda pemerintahan yang tertutup. Apalagi terkait dengan pembahasan Perda RTRW. Menurut Jansen, hal itu perlu dilakukan agar tidak muncul asumsumi yang liar terkait hal tersebut.

“Kami mencoba mengingatkan ke sini, agar ke depan dalam berbagai hal, diharapkan menampung aspirasi masyarakat,'' imbuh Jansen.

Padahal, pihaknya juga telah berkali-kali melakukan upaya untuk berdialog. Khususnya dengan pihak legislatif...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette