Mars dan Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahur Tuai Pro Kontra, DPR Sebut Ingat Era Perang
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
19 - Feb - 2022, 10:41
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Bukan soal kinerjanya, namun kali ini soal mars dan hymne KPK yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Mars dan hymne KPK tersebut langsung menuai pro kontra di kalangan publik maupun warganet di media sosial. Bahkan, tagar Mars KPK sempat menjadi trending di Twitter.
Baca Juga : Dinilai Pantas, Emak-Emak di Jember Dukung Cak Imin Jadi Presiden
Lagu tersebut dirilis setelah mendapat pengesahan hak intelektual untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) lalu.
Banyak pihak yang menilai bahwa mars KPK buatan Ardina itu berpotensi menimbulkan konflik. Salah satu kritik datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam hal ini, Novel menyinggung potensi konflik kepentingan dalam tugas Firli selaku pimpinan KPK karena melibatkan keluarga untuk urusan dinas.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama didirikan," kata Novel.
Menurut Novel, indikasi adanya konflik kepentingan bisa menimbulkan masalah serius bagi kinerja KPK untuk ke depan.
Kritikan juga datang dari sesama mantan pegawai KPK, yakni Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Praswad Nugraha. Praswad menyebut lagu untuk KPK itu sebagai sebuah ironi. Eks penyidik KPK itu mengatakan pemberantasan korupsi tidak perlu adanya lagu mars KPK.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu hymne. Sangat ironis. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya.
Praswad juga menilai untuk membakar semangat pemberantasan korupsi bukanlah tentang lagu mars KPK. Menurut dia, hymne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhani menganggap tindakan yang bersifat seremonial itu sama sekali tidak penting.
"Mars dan hymne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka," ujar Kurnia...