Hati-hati! Pencurian di Rumah Warga Makin Marak, Sepeda Motor Jadi Incaran
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
17 - Feb - 2022, 07:41
JATIMTIMES - Pencurian sepeda motor di rumah warga terus menjadi momok di wilayah hukum Polres Malang. Baru-baru ini, Satreskrim Polres Malang menangkap dua orang yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (28/7/2021) kemarin, diketahui sekitar pukul 02.00 WIB di Perum Dewira Grand view Blok L 23 Desa Permanu, Pakisaji telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh pelaku D dan pelaku S.
Baca Juga : Kompak, Anak dan Menantu di Sumenep Curi Perhiasan Ibu Kandung
Kedua pelaku mencuri barang berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol N-3509-EEZ milik dari korban PPR dan 1 buah handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 buah handphone merk Oppo A15 S. Selain itu juga sebuah tas yang berisi kartu ATM milik korban NRF.
“Jadi korban PPR dan NRF pada hari itu sedang istirahat/tidur sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian ketika korban bangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban mengecek sepeda motor yang berada di ruang tamu dalam kondisi kunci kontak menempel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi di Mapolres Malang, Kamis (17/2/2022).
“Kemudian ketika dicek barang-barang korban berupa 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo type A15 S, dan tas yang berisi kartu ATM milik korban NRF yang berada di kamar depan juga hilang,” imbuh Donny.
Setelah mengetahui beberapa barang berharga korban hilang, korban kemudian mengecek pintu rumah dan jendela di bagian belakang yang ternyata sudah terbuka dan mengalami kerusakan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku, Donny menjelaskan bahwa pelaku D dan S masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dengan menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah bagian belakang, pelaku D dan S membuka pintu belakang rumah korban dengan cara mendorong dan kemudian berhasil masuk ke dalam rumah.
“Setelah itu pelaku D masuk ke dalam kamar tidur depan rumah korban dan mencuri 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo, tas selempang dan dompet berisi uang Rp 200 ribu dan kartu ATM korban NRF yang saat itu ada di meja,” terang Donny.