Ketua DK4: Menjaga dan Melestarikan Seni Budaya Tanggung Jawab Bersama
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
17 - Feb - 2022, 05:29
JATIMTIMES - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 sudah dikukuhkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, pada Rabu (16/2). Para pengurus DK4 pun mengemban tugas berat yang harus dijalankan dan diamanatkan bupati Kediri.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, di Kabupaten Kediri, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Selain itu, ada 1.522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.
Baca Juga : 35 Orang Kepsek Dilantik, Sisakan 232 Sekolah yang Tak Miliki Pimpinan
"Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor. Jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan," kata Mas Dhito, Rabu (16/2/2022).
Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DK4 Kabupaten Kediri Imam Mubarok atau yang akrab disapa Gus Barok mengatakan, dengan dikukuhkannya DK4, pengurus mengemban tugas berat yang harus dijalankan sebagaimana yang telah diamanatkan Mas Dhito. Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan, tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya," kata Gus Barok, Kamis (17/2/2021).
Gus Barok menambahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di Kediri harus bersinergi. "Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri" harapnya.