UIN Malang Keluarkan Surat Edaran Terkait Kegiatan Perkuliahan, Begini Isinya

17 - Feb - 2022, 02:01

Surat Edaran terkait penyesuaian perkuliahan di UIN Maliki Malang (Ist)


JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Surat edaran bernomor 781 tersebut menyikapi perkembangan dari Covid 19.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof Dr Umi Sumbullah MAg, membenarkan adanya surat edaran tersebut. "Iya mas (membenarkan surat edaran)," ungkapnya saat dihubungi MalangTIMES, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Program Diagram, Sarana Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi Polisi dengan Mahasiswa di Tulungagung

Dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Maliki Malang, Prof Zainuddin MA 16 Februari 2022 tersebut, memperhatikan peta dan data sebaran Covid-19 di Kota Malang yang fluktuatif. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di UIN Maliki Malang.

Karena, dari hasil pembahasan, tertuang beberapa poin arahan dengan aspek kesehatan sebagai pertimbangan utama, di antaranya terkait perkuliahan yang akan dilakukan secara daring. 

"Iya (membenarkan perkuliahan akan dilakukan daring sesuai tanggal yang ditentukan)," balasan ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

1

Sementara itu, dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin utama. Pertama, terkait perkuliahan reguler program Sarjana, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 untuk semua angkatan dilaksanakan secara daring. Kebijakan tersebut dilakukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Poin kedua, perkuliahan intensif Bahasa Arab dan pembelajaran di Ma'had Al Jami'ah dapat dilaksanakan secara luring (offline). Hal tersebut dilakukan dengan catatan tetap disiplin menerapkan 5M (menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan).

Poin ketiga, pembelajaran dan layanan akademik dapat dilakukan secara luring (off line), dengan ketentuan khusus untuk kepentingan tertentu, seperti: Praktikum di Laboratorium atau di lembaga profesi; Layanan Perpustakaan; Konsultasi dan Bimbingan Penyelesaian Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi; Ujian Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi; Clinical Skill Learning (CSL) pada Program Studi Pendidikan Dokter dan Kepaniteraan Klinik pada Program Studi Profesi Dokter pada semua angkatan.

Baca Juga : Menko Airlangga Sebut RI Telah Kembali Masuk Negara Pendapatan Menengah Atas

Dan poin keempat, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 21 Februari 2022 dan akan dievaluasi secara berkala oleh Satuan Tugas Covid-19 UIN Maliki Malang dan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah terkait. 


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette