Kasus Covid-19 di Kota Malang Naik Lagi, Isoter Siap Difungsikan Bulan Depan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
27 - Jan - 2022, 07:29
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai ancang-ancang mengantisipasi lonjakan kasus covid-19. Sebab, dalam sepekan terakhir, terus terjadi penambahan pasien baru secara fluktuatif.
Rinciannya, kemarin (Rabu, 26/1/2022) misalnya tercatat ada 34 pasien positif vovid-19 baru. Kemudian, pada Selasa (25/1/2022) tercatat juga ada penambahan sebanyak 50 kasus covid-19 dalam sehari. Sedangkan Senin (24/1/2022) ada penambahan 24 kasus.
Baca Juga : Unik, Sepatu ala Sandwich Ini Bisa Dimakan Nggak Ya?
Pada Minggu (23/1/2022) bertambah 3 kasus, Sabtu (22/1/2022) ada 9, Jumat (21/1/2022) terdapat penambahan 28 kasus, serta Kamis (20/1/2022) tercatat 21 kasus baru.
Dengan begitu, total kasus covid-19 di Kota Malang sejak kemunculan pada Maret 2020 lalu hingga saat ini menjadi 15.842. Saat ini jumlah kasus aktif sebanyak 157 pasien.
Karena itulah, selain terus mengingatkan masyarakat untuk terus taat akan protokol kesehatan (prokes), ketersediaan tempat isolasi terpusat (isoter) mulai disiapkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, isoter yang disiapkan saat ini yakni di SKB (Sanggar Kegiatan Bersama) Blimbing. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lokasi berkaitan dengan kesiapan bed hingga kebutuhan kesehatan lainnya.
Diupayakan, pada awal Februari 2022, isoter tersebut sudah bisa ditempati oleh pasien vovid-19. Mengingat, mengacu pada ketentuan dari Kementeran Kesehatan (Kemenkes) RI, kategori pasien dengan gejala ringan harus masuk ke isoter.
"Kami sudah persiapkan. Sudah ditinjau juga sejak Selasa kemarin. Mudah-mudahan awal Februari ini bisa dipakai. Kapasitas 50 tempat tidur sementara," ujar dia.
Dijelaskan Husnul, penambahan kasus covid-19 di Kota Malang belakangan ini berasal dari 4 klaster. Yakni klaster keluarga, klaster kondangan atau menghadiri pernikahan, klaster tahlilan, dan klaster perjalanan.
Dalam hak ini, pihaknya juga mengupayakan untuk menghentikan klaster-klaster tersebut. Dari kasus- kasus baru ini, petugas kesehatan terus melakukan tracing secara optimal dengan mengacu pada perbandingan 1:15 dalam aturan pemerintah pusat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya