Sasar Ghosting Resto, Bapenda Kota Malang Targetkan Pendapatan Pajak Meningkat
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
26 - Jan - 2022, 11:41
JATIMTIMES - Tak hanya gebetan saja yang jago Ghosting, tampaknya tempat-tempat usaha pun berlaku demikian. Seperti, hadirnya resto-resto seolah berhantu yang seakan tak kasat mata.
Sebab, kehadiran tempat usaha ini mengakibatkan kewajiban mereka sebagai warga Kota Malang untuk membayar pajak usaha tidak bisa terpantau. Itulah, yang menjadikan mereka disebut Ghosting Resto.
Baca Juga : Tiga Atlet Cabor Taekwondo di Kabupaten Malang Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila oleh Oknum Pelatih
Hal itu pula, yang di tahun 2022 ini cukup menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, para Ghosting resto bakal menjadi salah satu target yang diburu guna meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, kondisi fenomena tersebut terus dilakukan pemantauan oleh petugas Bapenda. Meski, diakuinya hal itu tidak serta merata mudah.
Setidaknya, Bapenda Kota Malang telah memprediksi masih ada ratusan Ghosting Resto yang belum masuk dalam Wajib Pajak (WP).
Apalagi, sejak dimulainya pergerakan pada Bulan Agustus 2021 lalu, Bapenda Kota Malang berhasil menjaring sebanyak 187 Ghosting Resto di Kota Malang. Yang mana, pungutan pajak yang didapaf kurang lebih mencapai Rp100 juta.
"Ghosting Resto itu model yang bukan konvensional. Dia pakai garasi, bisa pakai rumah, ini yang kita temukan. Di 2021 kita menemukan 187 Ghosting Resto, dan sekarang semua sudah WP. Ini sangat potensial," ujarnya.
Handi menjelaskan, program tersebut semula cukup sulit dilacak. Karena, semua Ghosting Resto rata-rata menjalankan bisnisnya melalui ptaform delivery online. Seperti, Shopee Food, Grab Food dan Go Food.
Belum lagi, pengelola platform delivery online ini saat didatangi petugas dari Bapenda Kota Malang enggan memberikan data pelaku usaha yang menggunakan jasa mereka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya