free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tiga Atlet Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila Oknum Pelatih

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jan - 2022, 21:51

Placeholder
Ilustrasi tindakan asusila.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dugaan tindakan pencabulan terjadi di Kabupaten Malang. Hal tersebut dilakukan oleh oknum pelatih cabang olahraga bela diri taekwondo di Kabupaten Malang. Mirisnya, yang menjadi korban adalah atlet yang juga menjadi binaan pelatih tersebut. 

Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Informasi yang ia himpun, saat ini tercatat ada 3 korban atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pelatih berinisial MR itu. 

Baca Juga : Dugaan Korupsi Pungutan Pajak BPHTB 2020, Kejari Sudah Panggil 10 Saksi 

 

"Korbannya ada tiga. Yang dua korban atas dugaan tindak pidana asusila dan yang satu persetubuhan di bawah umur. Itu kejadiannya saat korban masih duduk di bangku SMP (sekolah menengah pertama), usia SMP kan usia di bawah umur," ujar pria yang akrab disapa Tito ini. 

Tito mengatakan, korban berinisial E mendapat perlakuan tersebut sejak tahun 2016. Dan dilakukan secara berulang-ulang selama beberapa tahun. Tito menyebut, tindakan tersebut dilakukan oleh MR saat ia juga masih di usia sekolah. 

"Kejadian itu tahun 2016, pelaku MR masih SMA kelas 3 dan korban E masih SMP kelas 3. Dan itu berulang-ulang, tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan saat ini pelaku memang sudah dewasa. Tapi saat kejadian korban masih di bawah umur," terang Tito.

Sementara untuk dugaan tindak pidana asusila, informasi yang dihimpun JatimTIMES korban bernisial RJ dan RD. Korban mendapat perlakuan dugaan pelecehan seksual di beberapa bagian sensitif. 

Baca Juga : Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Rumpoko, Dewanti Ditanyai Aliran Dana saat Calonkan Bupati Malang 

 

"Kalau persetubuhan, ada ancaman atau tidak ada ancaman, di pasalnya kan juga disebutkan ada bujuk rayu tipu muslihat dan sebagainya, itu sudah termasuk dalam (pasal) perlindungan anak. Kalau yang asusila, juga begitu, tapi kalau (korban) asusila sudah dewasa," jelas Tito. 

Namun begitu, pihaknya masih mengkaji perkara yang dialami oleh kliennya tersebut. Dan saat ini pihaknya juga masih menggali keterangan sebelum melakukan laporan secara resmi ke pihak kepolisian. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni