Tembok Perumahan Green Village yang Tutupi Jalan Warga Segera Dibongkar, Pengembang Diberi Waktu 7x24 Jam

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

25 - Jan - 2022, 01:58

Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Malang bersama DPKPCK Kabupaten Malang dan Muspika Singosari saat meninjau lokasi.(Foto: Riski Wijaya/Singosari).


JATIMTIMES - Tembok pembatas perumahan Green Village Singhasari yang menutup akses jalan warga segera dirobohkan. Pihak pengembang perumahan memiliki waktu 7X24 jam untuk membongkar tembok dan mengembalikan fungsinya sebagai jalan.

Hal itu setelah dilakukan mediasi antara DPRD Kabupaten Malang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Muspika Singosari dan pengembang Perumahan Green Village Singhasari di Kantor Kecamatan Singosari, Senin (24/1/2022) secara tertutup.

Baca Juga : UMKM Jadi Bagian Program Utama Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19

Sebelum terjadi kesepakatan, pihak pengembang Perumahan Green Village Singhasari beralasan bahwa dibangunnya tembok di tepi yang menjadi batas perumahan dan Dusun Karangwaru adalah karena tanah itu miliknya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, meskipun itu tercatat sah sebagai tanah milik pengembang, setidaknya sebelum melakukan pembangunan sudah selayaknya mempertimbangkan kondisi di sekitar area tersebut.

Apalagi menurutnya, berdasarkan mediasi dengan melihat siteplan, lokasi tersebut seharusnya juga terdapat akses jalan bagi warga. "Beliau ini kan dapatnya lelang. Kondisinya seperti itu, dia kasih pagar. Tapi seharusnya, meskipun itu tanahnya, harus dilihat bahwa itu akses masyarakat. Antara warga perumahan dan kampung ini sudah menyatu," ujar Zia. 

Menurutnya, jika pihak pengembang akan mendirikan sebuah tanda batas wilayah perumahan, bisa dilakukan tanpa mendirikan tembok. Apalagi jika hal itu berdampak pada tertutupnya akses jalan warga. 

"Janganlah ditembok. Tapal pembatas itu kan tidak harus ditembok. Kan bisa saja hanya dikasih patok. Lha ini kan terjadi gap, dan bisa menimbulkan konflik," imbuh Zia. 

Berdasarkan mediasi tersebut, pihak-pihak yang hadir yakni, DPRD Kabupaten Malang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Muspika Singosari dan pengembang Perumahan Green Village Singhasari bersepakat untuk membongkar sebagian tembok itu untuk dijadikan jalan. 

"Kami beri waktu 7x24 jam. Tadi (saat mediasi) awalnya tidak mau, kalau tidak mau kami akan memobilisasi warga untuk membongkar ini sama-sama. Tapi akhirnya mau, dalam waktu 7x24 jam," terang politisi Gerindra ini...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette