Efektif Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda Sambang Kelurahan Bakal Digelar Lagi di 2022
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Jan - 2022, 06:22
JATIMTIMES - Program inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk terus menggenjot pendapatan daerah membuahkan hasil. Salah satunya, melalui program Bapenda Sambang Kelurahan yang sudah dijalankan sejak 2021 lalu.
Meski di tahun lalu belum menyasar ke semua kelurahan di Kota Malang, Bapenda Kota Malang bakal kembali menggeliatkan program tersebut di 2022 ini. Tentu saja, program jemput bola ini menjadi salah satu cara Bapenda untuk mempermudah masyarakat dalam membayar wajib pajaknya.
Baca Juga : Kota Malang Waspada DBD, 3 Pekan Awal 2022 Tembus 45 Kasus
"Bapenda Sambang Kelurahan tetap akan kita lakukan karena respons masyarakat yang kemarin itu bagus. Sehingga tahun ini akan kita gencarkan lagi," kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Apalagi, melalui program tersebut, masyarakat Kota Malang dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak. Seperti, pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) serta pajak lainnya seperti pajak kos, hotel, resto, air, tanah dan lainnya.
Di samping itu, masyarakat tidak hanya memanfaatkan momen program tersebut untuk membayar pajak daerah saja. Tapi, juga untuk mutasi dan mengurus perubahan-perubahan berkas administrasi yang berkaitan dengan pajak daerah.
Dijelaskan Handi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Diperkirakan pada Februari mendatang, SPPT itu telah tuntas tercetak dan program Bapenda Sambang Kelurahan bisa dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.
"Kita sekarang ini sedang cetak SPPT. Februari itu distribusi PBB kita agendakan. Nanti mungkin Maret sudah mulai turun lagi (Bapenda Sambang Kelurahan). Tahun kemarin kita tidak bisa datangi semua 57 kelurahan, tapi tahun ini kita targetkan seluruh kelurahan bisa kita datangi," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya