10 Warung di Kota Malang Jual Olahan Daging Anjing, Satpol PP: Ada Sanksi Bagi Penjual

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

19 - Jan - 2022, 12:57

Petugas Satpol PP Kota Malang saat melakukan pengecekan terhadap salah satu warung yang menjual olahan daging anjing di kawasan Jalan Raden Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Satpol PP Kota Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing yang telah resmi berlaku sejak hari Senin (17/1/2022) kemarin.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang mengedarkan atau memperdagangkan daging anjing, baik dalam bentuk mentah maupun olahan atau masakan.

Baca Juga : Razia Pengendara, 7 Pelanggar Prokes Berhasil Dijaring Satgas Covid-19 Tulungagung

Sutiaji mengatakan, dikeluarkannya SE tersebut merupakan suatu bentuk ketaatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjalankan perintah perundang-undangan. Yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020.

"Di Undang-undang jelas bahwa anjing tidak menjadi salah satu daging yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat dan itu bisa dituntut loh ya," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Selasa (18/1/2022).

Disinggung mengenai Kota Malang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang mengeluarkan SE pelarangan peredaran daging anjing, Sutiaji mengatakan bahwa hal itu merupakan suatu bentuk perwujudan Kota Malang sebagai kota bermartabat.

"Orang-orang yang bermartabat itu yang taat dan patuh peraturan. Terlepas kita yang pertama (di Jatim), itu urusan lain ya. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan peraturan itu," terang Sutiaji.

"Habis ini saya susun perwal masih digodok, saya sudah minta ke bagian organisasi," imbuh Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang Antonio Viera mengatakan, sebagai langkah awal menyosialisasikan SE Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing, Satpol PP Kota Malang telah melakukan pemetaan warung-warung yang menjual olahan daging anjing.

"Kalau data saya sekitar 10 (warung menjual olahan daging anjing). Tapi kemarin yang kita lihat itu ada laporan masuk yang ramai tiga yang kita kunjungi," ungkap Anton...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette