Aksi Warga Jombang Kuras Isi ATM Teman Berhasil Diringkus Polisi
14 - Jan - 2022, 07:51
JATIMTIMES - Dua warga Jombang diringkus aparat kepolisian setempat usai menguras isi ATM milik temannya. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, pencurian tersebut dialami oleh Umar (58) warga Kecamatan Kabuh, Jombang. Peristiwa bermula saat Umar menyerahkan ATM kepada kedua temannya Edi Purnomo (38), warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo dan Suharto (58), warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang pada 28 oktober 2021.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya