Sempat Tertinggi, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Malang Menurun
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Jan - 2022, 01:37
JATIMTIMES - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang semakin menunjukkan trend positif. Dilansir dari akun twitter resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur @JatimPemprov, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang hanya tinggal 8 kasus. Jumlahnya sama dengan Kota Surabaya yang juga tercatat ada 8 kasus aktif.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Pasuruan dengan jumlah 7 kasus aktif, Kabupaten Sidoarjo 6 kasus dan Banyuwangi, Tulungagung dan Magetan masing-masing 5 kasus aktif Covid-19.
Baca Juga : Penanganan Efektif, Dinkes Kabupaten Malang Sebut Kasus Aktif Covid-19 Tinggal 8
Setidaknya, kabar turunnya kasus aktif di Kabupaten Malang menjadi kabar baik. Sebab sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Jawa Timur, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang sempat menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Bahkan pada 3 Januari 2021 lalu, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 29 kasus. Dan dengan jumlah tersebut, saat itu Kabupaten Malang memuncaki peringkat tertinggi kasus aktif Covid-19.
Menyikapi angka kasus aktif Covid-19 yang sempat tertinggi di Jatim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengaku bahwa hal itu juga menjadi bukti jika hingga saat ini, penanganan Covid-19 masih terus dilakukan di Kabupaten Malang. Terutama untuk mengantisipasi agar virus ini tidak semakin menyebar.
"Iya itu kan karena memang kami masih melakukan penanganan. Sehingga yang terindikasi atau yang positif akhirnya bisa terdeteksi, diketahui dan juga mendapat penanganan," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi kepada JatimTIMES.
Selain itu menurutnya, bukan upaya dalam penanganan saja yang dinilai sukses dilakukan. Namun juga upaya yang dilakukan untuk pencegahan juga dinilai berhasil. Seperti sosialisasi kepada masyarakat.
"Ada beberapa masyarakat itu yang datang sendiri ke Puskesmas atau ke rumah sakit," imbuh Fuad.
Baca Juga : Baca Selengkapnya