Ramai Bungkus Gorengan Dokumen Susi Pudjiastuti, Ini Kata Kemendagri
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
27 - Dec - 2021, 05:17
JATIMTIMES - Unggahan foto berisi dokumen surat dan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan ramai diperbincangkan publik. Hal ini ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen yang viral di sosial media tersebut bukanlah berkas yang disimpan Dukcapil. Namun, dokumen itu seharusnya dipegang oleh masyarakat.
Baca Juga : Prediksi Final Piala AFF, Indonesia Vs Thailand
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil, berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," katanya dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/12/2021).
Atas kejadian ini, Zudan memastikan dan menjamin dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil disimpan dengan aman. Karena itu, agar tak ada penyalahgunaan, pihaknya berharap masyarakat menyimpan dokumen kependudukannya masing-masing.
"Prinsipnya, semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," terangnya.
Untuk diketahui, warganet dibuat heboh dengan beredarnya dokumen kependudukan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran itu dijadikan bungkus gorengan.
Baca Juga : Malam Tahun Baru, Enam Titik di Kota Malang akan Disekat
Dari foto yang beredar di lini masa twitter milik akum @howtodresvvell, dokumen itu merupakan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang diterbitkan pada 20 Januari 2014 silam.
Surat itu juga dilengkapi pas foto hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik Susi. Tanda tangan Camat Pangandaran Suryanto beserta cap tersemat di bagian bawah surat itu...