Purna Tugas, 9 Kades di Kecamatan Camplong Diisi Pejabat Sementara
Reporter
Abd Syukur
Editor
A Yahya
22 - Dec - 2021, 01:44
JATIMTIMES - Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) di 9 desa wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang diisi penjabat (PJ) atau pejabat sementara hingga 2025 mendatang. Kekosongan jabatan itu menyusul berakhirnya masa jabatan kades pada tanggal 17/12/2021 lalu. Adapun ke sembilan desa itu, antara lain Desa Dharma Tanjung, Desa Sejati, Desa Plampaan, Desa Rabasan,Desa Pamulaan,Desa Anggersek,Desa Prajjan Desa Banjar Tabulu, dan Desa Madupat.
"Kepala Desa di Kecamatan Camplong yang masa jabatanya berakahir kemarin ada 9, tapi ada 1 desa yang sudah pj. Untuk yang sudah pj prosesnya sesuai dengan peraturan...
Baca Selengkapnya