Vaksinasi Anak Belum Bisa Dilaksanakan di Kabupaten Blitar, Ini Penyebabnya
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
17 - Dec - 2021, 10:17
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dipastikan belum bisa melaksanakan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini belum bisa diterapkan karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Blitar belum memenuhi target yang dijadikan indikator pelaksanaan vaksinasi anak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Endah Woro Utami mengatakan, agar bisa melaksanakan vaksinasi anak, cakupan vaksinasi harus di atas 70 persen untuk usia 12 tahun ke atas. Sementara cakupan vaksinasi lansia minimal harus sudah mencapai 60 persen.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya