Kisruh Perpres 104 Tahun 2021, Begini Respon AKD Kabupaten Malang

15 - Dec - 2021, 04:44

Pembangunan yang ada di salah satu desa di Kabupaten Malang (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPP Apdesi yang keberatan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 mendapatkan respon dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang. Dalam hal ini mereka menyebut hal itu mencederai kewenangan desa.

Seperti diketahui, DPP Apdesi menyayangkan akan diterapkannya Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat