Butuh Alat Berat?, Masyarakat Bisa Rental ke DPUPRPKP Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
10 - Dec - 2021, 02:37
JATIMTIMES - Sejumlah alat berat yang masuk inventaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, bisa disewakan ke pihak swasta maupun masyarakat umum yang membutuhkan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi. Diah begitu mantan Asisten 3 Pemkot Malang itu akrab disapa itu mengatakan, bahwa memang benar masyarakat bisa menyewa alat berat dari DPUPRPKP. "Iya bisa (sewa alat berat)," jelasnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya