Overload, Lapas Tuban Kembali Terima Napi Narkoba Kiriman Mojokerto

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya

08 - Dec - 2021, 09:22

Lapas Tuban kedatangan 20 napi narkotika pindahan lapas Mojokerto (8/12/2021) (Foto Ahmad Istihar/jatim TIMES)

JATIMTIMES - Lapas Kelas IIB Tuban kembali menerima 20 narapidana (napi) kasus narkoba dari Lapas kelas IIB Mojokerto, Rabu (8/12/2021) 

Napi kiriman ke lapas Tuban berjenis kelamin laki-laki dan memiliki masa pidana bervariasi dari 4 hingga 10 tahun. Rinciannya, 1 orang menjalani hukuman 4 tahun, 7 napi menjalani hukuman 5 tahun, 5 napi selama 6 tahun, 3 napi selama 7 tahun,  9 dan 10 tahun masing-masing 1 orang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat