Libur Nataru, Wali Kota Blitar Larang ASN Ambil Cuti

07 - Dec - 2021, 12:16

Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES-Wali Kota Blitar Santoso melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk mengambil cuti saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan ini sebagai upaya mencegah ledakan kasus Covid-19 di Kota Blitar. Terlebih saat ini Kota Blitar sudah berstatus PPKM Level 1.

Selain itu, ASN juga diminta mematuhi aturan di tengah munculnya penyebaran Covid-19 varian Omicron atau B. 1.1.529. Hal ini sesuai dengan  Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat