Agar ‘Mentas’ dari Level 3, Berikut Instruksi Bupati Jember untuk Kades dan Lurah Terkait Vaksin
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
03 - Dec - 2021, 04:50
JATIMTIMES – Kabupaten Jember masih terus berupaya untuk mentas dari level 3. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Jember masih di angka 50 persen. Sedangkan vaksin untuk lansia masih di bawah 40 persen.
Agar capaian vaksin sebagai syarat daerah bisa ke level PPKM yang lebih baik, Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Surat Nomor 440/26553/311/2021 mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Jember. Isi surat ‘mewajibkan’ warga mengikuti vaksin selagi vaksin saat ini masih gratis dan ditanggung pemerintah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya