Agar ‘Mentas’ dari Level 3, Berikut Instruksi Bupati Jember untuk Kades dan Lurah Terkait Vaksin

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

03 - Dec - 2021, 04:50

Bupati Jember rsaat memberikan piagam penghargaan kepada tim Dokkes Polres Jember dalam HKN Ke 57 beberapa waktu yang lalu. (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES –  Kabupaten Jember masih terus berupaya untuk mentas dari level 3. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Jember masih di angka 50 persen. Sedangkan vaksin untuk lansia masih di bawah 40 persen.

Agar capaian vaksin sebagai syarat daerah bisa ke level PPKM yang lebih baik, Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Surat Nomor 440/26553/311/2021 mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Jember. Isi surat ‘mewajibkan’ warga mengikuti vaksin selagi vaksin saat ini masih gratis dan ditanggung pemerintah.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat