Hak Angket Jadi Jurus 29 Dewan Utak-atik Personalia TP2D Bondowoso
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Dec - 2021, 11:57
JATIMTIMES - Polemik struktur tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) Bondowoso terus bergulir. Setelah rekomendasi hasil Pansus TP2D tidak diindahkan oleh Bupati Salwa, DPRD akhirnya memberlakukan hak angket atau penyelidikan sebagai jalan keluar.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir bersama seluruh anggota DPRD pengusul menilai Bupati Salwa Arifin melanggar undang-undang. Sebab Peraturan Bupati (Perbup) nomor 49 tahun 2021 tentang TP2D dinilai telah mengabaikan hasil fasilitasi Gubernur. Yakni tidak melibatkan kepala organisai perangkat daerah (OPD) dalam struktur TP2D sekaligus menjabat sebagai ketua...
Baca Selengkapnya