Pengembang Perumahan Serahkan PSU, KPK: Jika Bandel, Pemda Bisa Tolak Izin

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

30 - Nov - 2021, 08:40

Prosesi penyerahan administratif PSU secara simbolis oleh perwakilan pengembang perumahan kepada Bupati Malang HM Sanusi di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ada 23 pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Malang saat ini yang secara administratif telah melakukan penandatanganan dan resmi menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Proses penandatanganan dan penyerahan administratif PSU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat