free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

KPK Bersama DPKPCK Kabupaten Malang Tinjau PSU di Dua Lokasi Perumahan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

30 - Nov - 2021, 19:49

Placeholder
Dua pegawai KPK (berbatik) saat bersama Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma beserta rombongan saat meninjau PSU di Perumahan Graha Kencana. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam rangka pencegahan terhadap tindakan penyimpangan, dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau lokasi prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di dua perumahan di Kabupaten Malang. Yakni Perumahan Graha Kencana dan Perumahan Pakis Hasanah. 

 PSU di setiap perumahan memang diwajibkan untuk diserahkan asetnya kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk nantinya dikelola dan dilakukan perawatan. 

Baca Juga : Bersama Kaukus Masyarakat Sipil, Novel Baswedan Siap Ikut Audit Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir

 

Dalam peninjauannya, dua pegawai KPK RI ini didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti serta pengelola perumahan. 

Sebelum melakukan peninjauan di lokasi PSU, kedua pegawai KPK terlebih dahulu melihat gambar denah lokasi perumahan untuk memastikan titik-titik mana saja yang akan ditinjau. 

Dimulai di perumahan pertama yakni sebanyak rombongan lima mobil memasuki kawasan Perumahan Graha Kencana untuk melihat lokasi PSU. Di titik PSU pertama, kedua pegawai KPK RI dan rombongan dari DPKPCK serta Inspektorat ditunjukkan dengan lahan yang masih minim bangunan rumah. 

"Di lokasi ini nantinya akan dirapikan dan digunakan sebagai taman," ungkap Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kepada JatimTIMES.com. 

Dengan membawa denah lokasi seluruh kawasan perumahan, kedua pegawai KPK RI juga memastikan untuk titik PSU yang asetnya akan diserahkan kepada Pemkab Malang untuk dikelola. 

Peninjauan PSU oleh KPK dan DPKPCK Kabupaten Malang.

Setelah itu, masih di Perumahan Graha Kencana rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi yang kedua. Di lokasi kedua, terlihat masih belum nampak berdirinya bangunan rumah. Pihak pengelola pun mengungkapkan, selama penerapan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel membuat lahan di Perumahan Graha Kencana masih belum ada yang terjual kembali. 

Lokasi lahan yang berada dekat dengan jalan tol ini pun direncanakan juga akan digunakan sebagai taman. Pasalnya, di sekitar lokasi PSU juga tampak beberapa pegawai dari Perumahan Graha Kencana yang sedang melakukan pembersihan dan perapian terhadap pohon-pohon yang sengaja ditanam untuk memperindang perumahan. 

Setelah selesai peninjauan di dua titik PSU yang berada di Perumahan Graha Kencana, rombongan Pemkab Malang beserta kedua pegawai KPK RI melanjutkan peninjauan ke Perumahan Hasanah yang berada di Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Catat Kekerasan Anak Alami Penurunan, tapi Dua Jenis Kekerasan Ini Naik

Sementara itu, pria yang akrab disapa Oong ini menyampaikan, peninjauan PSU di perumahan-perumahan ini bertujuan untuk memastikan titik-titik PSU yang akan diserahkan pengelolaan asetnya kepada Pemkab Malang. 

Lebih lanjut, berdasarkan rekapan data dari DPKPCK Kabupaten Malang terdapat 508 perumahan yang terdaftar. Pihaknya berharap di akhir tahun 2021 target 100 perumahan menyerahkan PSU nya dapat terpenuhi.

"Semoga di akhir tahun 2021 target 100 perumahan menyerahkan PSU nya bisa terpenuhi, bahkan kalau bisa melebihi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan