Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Penanganan Covid-19 Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Semakin Optimal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
30 - Nov - 2021, 01:39
JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya seperti yang dilakukan UPT Puskesmas Sananwetan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kepala UPT Puskesmas Sananwetan, dr Trianang Setyawan menyampaikan, di tahun 2021 ini Puskesmas Sananwetan kembali mendapatkan DBHCHT. Dari keseluruhan dana yang diterima, ada dana Rp 400 juta yang dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi...
Baca Selengkapnya