Aturan Lengkap PPKM Level 3 se-Indonesia Selama Nataru: Larang Mudik tapi Tempat Wisata Tetap Buka

Reporter

Desi Kris

Editor

Dede Nana

25 - Nov - 2021, 03:28

Ilustrasi (Foto: IDX Channel)

JATIMTIMES - Pemerintah telah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal dan tahun baru. Rencananya, penerapan PPKM tersebut akan dimulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Seperti diketahui, aturan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat