Dok! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah

24 - Nov - 2021, 03:11

Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (23/11/2021) malam. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah di tingkat DPRD Kota Malang telah tuntas. Dengan begitu, legislatif menyepakati untuk selanjutnya dilakukan implementasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Pengesahan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (23/11/2021) malam.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat