Rekomendasi Dewan Pengupahan, UMKM Kota Malang Diusulkan Naik Rp 23 Ribu
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Nov - 2021, 11:44
JATIMTIMES - Rekomendasi usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 di Kota Malang resmi diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Besaran nominalnya, sesuai dengan usulan dari dewan pengupahan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, saat ditemui di sela giatnya, Selasa (23/11/2021). Dia menyebut, dari hasil rapat koordinasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang bersama Dewan Pengupahan Kota Malang, nominal yang diusulkan untuk UMK tahun 2022 mendatang kurang lebih naik Rp 23 ribu...
Baca Selengkapnya