Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari Kepengurusan MUI
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Nov - 2021, 06:50
JATIMTIMES - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.
Langkah tersebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada Zain agar fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya saat ini. Diketahui, Zain kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme oleh kepolisian.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya