Tergoda Kecantikan Ular Phyton, Dua Remaja Ditangkap Polisi Tulungagung

Reporter

Anang Basso

Editor

A Yahya

16 - Nov - 2021, 02:05

Dua pelaku dan barang bukti ular phyton yang terlihat cantik / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Perburuan polisi terhadap pelaku pencurian hewan jenis ular phyton di Kabupaten Tulungagung membuahkan hasil. Dua pelaku remaja berhasil dibekuk kurang dari 24 jam sejak kejadian dilaporkan. 

Dua remaja tersebut berinisal OPP (20) asal Lingkungan 8 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, dan RS (17) asal Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Mereka ditangkap petugas yang menyamar menjadi pembeli ular phyton. "Setelah terduga pelaku muncul langsung kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan juga diketahui bahwa ular yang dijual memang identik dengan milik korban," kata Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, Senin (15/11/2021).

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Dorong PD dan Unit Layanan Publik Kota Malang Masuk Zona Integritas

Penangkapan pencuri ular phyton itu bermula dari laporan korban ZA (38) warga Jalan Hasanudin 02/04 Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Za melapor kehilangan ular koleksinya. "Yang kami amankan sebagai barang bukti ada 10 ekor jenis phyton," kata AKP Widodo.

Selain mengamankan ular, polisi juga mengamankan 1 unit motor Honda Revo AG 5317 TW yang digunakan melakukan aksinya.

Lanjut AKP Puji Widodo, awalnya pada hari Sabtu (13/11/2021) sekitar jam 00.00 WIB, ZA bangun tidur dan melihat listrik dalam keadaan mati. "Pelapor tidak ada kecurigaan," ujarnya.

Pada jam 04.00 WIB, ZA bangun lagi dan melihat listrik masih dalam keadaan mati, kemudian sekira pukul 06.00 wib ia ke depan rumah dan melihat ke 15 kotak atau box ular peliharaannya, ternyata sudah tidak ada lagi.

"Mengetahui sejumlah kotak yang berisi ular peliharaannya hilang, pelapor melihat pot tanaman bunga yang berada di depan rumah sebelah kanan dalam keadaan rusak," ungkapnya.

Baca Juga : Apes, Hendak Jual Barang Curian Ternyata Pembelinya Polisi Tulungagung

Curiga diduga ada orang yang masuk melalui pagar itu, ZA melapor ke polisi karena harga ular itu ditaksir mencapai nilai  Rp. 133.000.000,-

Tak butuh waktu lama, sehari setelah kejadian polisi melakukan patroli Cyber melalui jual beli di Media sosial. "Setelah mengarah ke terduga pelaku, petugas kita melakukan transaksi dengan orang yang menjual ular phyton," paparnya.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli ini, lalu janjian di Gor Lembupeteng untuk Cash on Delivery (COD) dengan sasaran."Setelah terduga pelaku  muncul dan diamankan, dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa ular yang dijual memang identik dengan milik korban," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat