Dinkes Kota Malang Pastikan 26 RS Sudah Penuhi Perizinan Operasional

12 - Nov - 2021, 09:13

Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Kesehatan Lainnya, di Ijen Suites Hotel, Jumat (12/11/2021). (foto: Arifina Cahyanti Firdausi/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan rumah sakit (RS) atau layanan kesehatan penting untuk memenuhi izin operasional. Hal itu berkaitan dengan penanganan yang akan diberikan terhadap pasien telah sesuai standart atau belum.

Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menjadi salah satu yang rutin dalam melakukan pengawasan terhadap berdirinya RS. Hal ini guna memastikan apakah RS kelas C dan D yang diampu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perizinannya telah sesuai.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat