Pemkot Malang Gulirkan BLT DBHCT ke Buruh Pabrik Rokok
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
04 - Nov - 2021, 10:30
JATIMTIMES - Pemberian bantuan dari pemerintah pusat kepada pegawai atau buruh pabrik rokok telah digulirkan. Penyaluran bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji kepada buruh PT Karya Niaga Bersama (Pabrik Rokok Grendel), Jl Terusan Batubara, Kota Malang, Kamis (4/11/2021).
Setidaknya, sebanyak 5.662 buruh rokok bakal menerima bantuan selama 5 bulan, sebagai tambahan Upah Minimum Kota (UMK) mulai Agustus-Desember 2021...
Baca Selengkapnya