Cegah PMI Ilegal, Disnaker Beri Sosialisasi Kades se-Kabupaten Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
03 - Nov - 2021, 09:16
JATIMTIMES - Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Diantaranya dengan menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Perlindungan PMI berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2018.
Sosialisasi yang diikuti 210 kepala desa/kelurahan resmi dibuka Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto pada Rabu (3/11/2021) di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peserta dibagi dalam tujuh gelombang di mana dalam satu gelombang diikuti 30 orang peserta.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya